17 Desember 2019

Mengelola Risiko

Semua aktifitas yang kita lakukan memiliki risiko. Akan ada ketidakpastian ketika kita melakukan suatu pekerjaan. ketidakpastian inilah yang disebut risiko menurut ISO Guide 73:2009 (effect of uncertainty on objectives).

Nilai sebuah risiko terkait dengan potensi konsekuensi yang akan dihasilkan (consequences) dan tingkat kemungkinan (likelihood) suatu kejadian (event).

Sebelum beranjak lebih jauh, mari kita pahami dulu beberapa pengertian dasar dari kejadian (event), konsekuensi (consequence), dan tingkat kemungkinan (likelihood) beserta contohnya.

Kejadian (event) adalah terjadinya perubahan pada suatu kondisi, atau bisa juga didefinisikan sebagai peristiwa dimana suatu bahaya (hazard) menimbulkan cedera, penyakit akibat kerja ataupun pencemaran lingkungan. Misalnya bahaya sebuah lubang, yang menjadi kejadian/event-nya adalah tersandung atau terjeblosnya seorang pekerja kalau dia melewati/menginjak lubang tersebut.

Konsekuensi (consequence) adalah hasil akhir suatu kejadian. Sebuah kejadian bisa juga menghasilkan beberapa konsekuensi yang berbeda. Jika pekerja tersandung (event) lubang, maka konsekuensi yang mungkin terjadi bisa berupa: dia hanya mengalami near-miss (hampir celaka) saja jika setelah tersandung ia dapat mengembalikan keseimbangannya sehingga tidak terjatuh, atau bisa jadi dia mengalami insiden patah kaki kalau ia akhirnya terperosok ke dalam lubang tersebut dan kakinya jatuh dengan posisi yang buruk dan menabrak material keras.

Kemungkinan (likelihood) suatu kejadian akan terjadi bisa diukur secara obyektif ataupun subyektif, kualitatif ataupun kuantitatif, dan digambarkan mempergunakan istilah umum atau bahkan secara matematis sebagai probabilitas atau frekuensi berdasarkan kurun waktu tertentu. Suatu lubang di jalan umum pejalan kaki atau di jalanan yang gelap (malam hari) akan memberikan kemungkinan (likelihood) yang besar/sangat mungkin terjadi, sedangkan lubang di tempat yang jarang/tidak pernah dilalui orang atau cukup pencahayaan akan memberikan nilai kemungkinan yang kecil/sangat jarang terjadi.

Ketika kita melakukan proses penilaian risiko, ada beberapa tahapan yang perlu kita lakukan:

  • Identifikasi risiko (risk identification)
  • Analisa risiko (risk analysis)
  • Evaluasi risiko (risk evaluation)
  • Tindakan terhadap risiko (risk treatment)


Identifikasi risiko termasuk mengidentifikasi sumber bahaya, penyebab, kejadian, situasi atau kondisi yang dapat mengganggu tujuan pekerjaan.

Analisa risiko dilakukan dengan memperkirakan nilai potensial konsekuensi yang dapat terjadi pada suatu kejadian dan nilai kemungkinannya untuk dapat menghitung tingkat risikonya.

Evaluasi risiko bertujuan untuk menentukan apakah yang akan dilakukan dari hasil analisa risiko sebelumnya: apakah sebuah risiko perlu ditindaklanjuti; penentuan prioritas tindakan; dan apakah aktivitas terkait risiko tersebut akan tetap dijalankan atau tidak.

Beberapa tindakan terhadap risiko bisa berupa:

  • Menghindari risiko dengan tidak melakukan atau tidak melanjutkan aktifitas yang berisiko tersebut
  • Mengambil risiko guna mendapatkan tujuan pekerjaan
  • Menghilangkan sumber risiko
  • Merubah nilai kemungkinannya
  • Merubah nilai konsekuensinya
  • Membagi risiko dengan pihak lain (termasuk kontraktor dan asuransi)


Kita kembali ke contoh bahaya pada lubang di jalan. Beberapa tindakan terhadap risiko terjeblos bisa berupa:

  • Mengurungkan niat untuk berjalan, menghindari berjalan di jalan berlubang tersebut/mencari jalan alternatif
  • Melompati dengan berhati-hati karena ingin tetap sampai di tujuan
  • Menimbun lubang tersebut terlebih dahulu sebelum melangkah
  • Menjaga pandangan fokus di jalur jalan atau menerangi jalan –jika berjalan di malam hari- sehingga kemungkinan tidak melihat lubang menjadi kecil (merubah nilai kemungkinan)
  • Memakai sepatu safety, sehingga jikapun terjeblos, tidak akan terlalu parah akibatnya (merubah nilai konsekuensi)
  • Menyuruh orang lain menuju tempat tujuan atau bersama kawan berjalan dan saling mengingatkan risiko terjeblos.



---000---

Balikpapan, 27 Februari 2016

Penyusun: Syamsul Arifin, SKM. MKKK. Grad IOSH.

Referensi:

  • International Organization for Standardization. ISO/IEC Guide 73, Risk management – Vocabulary – Guidelines for use in standards. 2009. Switzerland
  • International Organization for Standardization. ISO 31000, Risk management – Principles and guidelines. 2009. Switzerland.

Postingan terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar